HOME _.:._ BLOG _.:._ BUSINESS _.:._ PHOTO _.:._ SEARCH

Friday, April 1, 2011

Eskrim MAGNUM Mengandung Babi !!!

Baru aja saya dapet kabar melalui sms kalo eskrim MAGNUM mengandung babi.
Langsung aja browsing mbah google.

Dapet satu artikel dari situs
http://www.referensimuslim.com/2011/03/eskrim-magnum-mengandung-babi.html

Simak ya .....

Dalam pekan ini rame diberitakan di media dan jejaring sosial, seperti facebook dan twitter mengenai ESKRIM MAGNUM MENGANDUNG BABI. Meski PT. Unilever Indonesia membantah hal tersebut, namun bagi kita umat Islam mesti hati-hati karena bukan rahasia lagi bahwa PT Unilever Internasional adalah milik Yahudi, dan banyak ulama Internasional MENGELUARKAN FATWA memboikot produk-produk Yahudi.

Untuk lebih detailnya kita simak penuturan seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan Perancis yang meneliti hal ini.
Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan. Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib kerja di Badan tersebut bagian QC, oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan.

Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141. Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis tersebut, dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis tersebut kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab "KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA".

Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia Kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum m! uslim di dunia. Hampir di seluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk Daging adalah daging babi. Peternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000. Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang eropa dan amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut.

Kemudian yang menjadi pertanyaan sekarang; dikemanakan lemak-lemak babi tersebut? Jawabannya adalah: Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi. Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Sebagai awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil.

Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan di pasarkan pada saat itu negara-negara di eropa memberlakukan aturan Yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantukam dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut. Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan deficit perdagangan bagi negara pengekspor.

Menoleh ke masa lalu, jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang faktor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan Benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya Mengalami kerusakan karena terkena air laut. Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ke telinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian (orang yang tdk makan daging), maka tentara-tentara tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara (civil war).

Negara-negara eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat Islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam. Sebagai akibatnya, perusahan-perusaha produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara Islam, dimana laba penjualan ke negara Islam bisa mencapai milliaran dollar.

Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, cokelat, gula-gula, biscuit, makanan kaleng, buah-buahan Kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya.

Semenjak produk-produk tersebut di atas banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya rasa malu, kekerasan dan seks bebas (kumpul kebo). Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.

Kode-kode tersebut adalah:
E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat Islam untuk mengikuti syariat Islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saurdara kita.

M. Anjad Khan, Medical Research Institute United States Best Regard, Rudi Sudardjat Institute of Natural and Regional Resources (INRR) Environmental Management Division +62 251 7533694 ext. 119 (voice), +62 251 7531287 (fax), +62 812 869 2556 (cell) rudi@inrr.org (e-mail)

Isi artikel diatas saya kutip dari http://info-onliners.blogspot.com/2011/03/magnum-mengandung-babi.html

Berita bantahan PT Unilever Indonesia: http://www.tribunnews.com/2011/03/22/unilever-bantah-es-krim-magnum-mengandung-lemak-babi

Memahami Sistem "Sodaqoh Berantai"


Ga sengaja waktu ke ATM nemu selebaran / brosur / fotokopian tentang bagaimana cara mendapat tambahan rejeki dengan ber-"sodaqoh".

Sampe di rumah saya baca semua..... hhhhmmmm.....sangat menggiurkan. Bagaimana hanya dengan mentransfer uang sekitar 150rb aja bisa mendatangkan ratusan juta di rekening kita. Dan yang ga kalah menggiurkan adalah ini mengatasnamakan sodaqoh, dari Ustad Mansur pula lagi....

Gimana ga menggiurkan coba. Selain dapet tambahan rejeki, dari Ustad yang memang mengajarkan "miracle of giving' lagi, selain itu dapet pahala pula ...

Setelah itu saya iseng2 browsing tentang hal itu, dan nemu satu artikel dari sekian banyak artikel yang keluar dari mbah google, yang isinya kurang lebih sama, yaitu sebagai berikut :

Memahami …
SELEBARAN SISTEM ‘SODAQOH BERANTAI ‘
Muhammad Rofiq *)

Beberapa waktu terakhir, muncul sebuah selebaran (brosur) dalam bentuk kertas fotocopy dan biasanya diletakkan pada mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) salah satu bank tertentu, meskipun menurut kabar yang ada, selebaran tersebut bukan milik bank tersebut. Fenomena ini sebenarnya pernah muncul pada tahun 1980-an, dengan nama ‘arisan berantai’, hanya saja nama dan kemasan yang mungkin berbeda. Isi selebaran tersebut menganjurkan kita untuk bersodaqoh (berinfaq) dalam bentuk uang dan ditransfer kepada empat rekening atas nama yang telah tertulis pada lembaran selebaran, dengan nominal Rp. 20.000,- untuk tiap rekening. Tentunya, empat nama tersebut adalah orang yang telah lebih dahulu melakukan transfer (sodaqoh) kepada orang sebelumnya.
Dalam selebaran juga dicantumkan sebuah gambar ustadz Yusuf Mansur beserta cover buku karyanya, The Miracle of Giving atau Keajaiban Sedekah. Sistem yang ditawarkan sangat menarik dan menggiurkan serta ‘menguntungkan’. Tidak menherankan jika dalam waktu yang singkat, selebaran ini banyak muncul di berbagai tempat dengan beragam nama dan nomor rekening pengikutnya. Perlu diketahui bahwa sistem dalam selebaran tersebut menganjurkan kita untuk bersodaqoh kepada orang yang tercantum di dalamnya. Jika seseorang mentransfer sejumlah uang, maka dia berhak menulis nama dan nomor rekeningnya, selebaran tersebut diperbanyak dan disebarkan kepada orang lain untuk kemudian orang lain melakukan hal yang sama. Semakin banyak yang ‘bersodaqoh’ maka semakin bertambah jumlah uang yang masuk ke rekening orang tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan untuk memahami dan kemudian mengambil sikap dalam fenomena selebaran ‘sodaqoh berantai’.
Pertama, siapa atau lembaga apa yang secara resmi mengeluarkan dan menjalankan sistem ini?. Ketika dicantumkan gambar ustadz Yusuf Mansur dan cover buku ‘The Miracle of Giving’ (Keajaiban Sedekah), maka akan terbayang bahwa orang yang memelopori sistem ini adalah ustadz Yusuf Mansur, meskipun tidak semua berpendapat sama. Namun melihat ramainya peminat selebaran ini, maka tidak disangsikan keyakinan orang akan hal tersebut. Faktanya, pada situs resmi yang dimiliki ustadz Yusuf Mansur, terdapat bantahan tentang keterlibatannya dengan selebaran yang ada dan hal itu merupakan penipuan. Perlu diketahui bahwa ustadz Yusuf Mansur memiliki sebuah produk sistem yang sangat berbeda dengan selebaran tersebut. Sistem ‘sodaqoh berantai’ sampai saat ini belum diketahui siapa pemrakarsa dan kapan dimulainya. Sistem ini berjalan seiring dengan minat dan kemauan orang-orang yang mengikutinya.
Kedua, sistem ‘sodaqoh berantai’ ini memiliki beberapa kelemahan internal, khususnya berkaitan dengan istilah ‘sodaqoh’ dalam ajaran Islam. Ada berbagai aspek yang perlu diperhatikan dengan cermat, apakah sodaqoh yang dimaksud dalam selebaran tersebut sesuai dengan konsep sodaqoh dalam Islam.
Aspek niat sodaqoh dalam Islam adalah ikhlas, tanpa keinginan untuk memperoleh keuntungan duniawi (materi), dan hanya mengharap ridlo Allah SWT. Bagaimana dengan niat ‘sodaqoh berantai’? Bisa jadi orang yang ikut dalam sistem ini niatnya ikhlas, tetapi mungkin saja tidak, karena ketika mengikuti sistem ini, biasanya akan timbul keinginan untuk mendapat imbalan uang yang lebih besar dengan cara selalu melihat jumlah uang di dalam rekening. Lantas, dimana aspek ikhlas dalam bersodaqoh jika selalu berharap mendapat jumlah uang yang lebih besar??
Aspek lain sodaqoh adalah objek, bisa berbentuk pribadi dan institusi (lembaga). Ada dua objek pokok sodaqoh dalam ajaran Islam, yaitu fakir dan miskin. Keduanya adalah orang-orang yang hidup dengan penuh kekurangan khususnya pada sisi pangan. Yang berhak menerima sodaqoh adalah orang-orang yang masuk dalam kategori fakir dan miskin, jika tidak masuk kategori tersebut maka tidak berhak untuk diberi sodaqoh.
Apakah objek sodaqoh dalam sistem ‘sodaqoh berantai’ masuk kedalam kategori fakir dan miskin? Apakah orang yang memiliki rekening di bank dan mungkin dengan jumlah uang yang banyak dapat dikategorikan sebagai fakir dan miskin sehingga berhak menerima sodaqoh? Perlu diperhatikan kembali, bahwa banyak orang yang ikut dalam sistem ‘sodaqoh berantai’ adalah orang-orang yang tidak berada dalam kesulitan dalam kebutuhan pokok yaitu kebutuhan pangan.
Aspek penting lain dalam sodaqoh adalah azas manfaat dari apa yang disodaqohkan, artinya ada kebutuhan urgen yang harus dipenuhi. Sejauh mana kebutuhan orang yang diberi sodaqoh untuk dipertimbangkan. Dalam sistem ‘sodaqoh berantai’ meskipun tercantum beberapa testimoni, namun tidak diketahui secara pasti apa dan bagaimana kebutuhan orang tersebut, terlebih lagi, tidak diketahui siapa orang yang diberi sodaqoh. Sangat mungkin orang tersebut tidak layak untuk diberi sodaqoh.
Sekelumit penjelasan di atas, terlepas dari hak seseorang untuk ikut atau tidak dalam sistem ‘sodaqoh berantai’ tersebut, menjadi perhatian bagi kita umat Islam, sudah demikian lemahkah gairah bersodaqoh sehingga sodaqoh harus ‘dijanjikan’ dengan keuntungan materi. Adanya fenomena ini, pada satu sisi membuat kita berfikir ulang tentang konsep sodaqoh dalam Islam. Dan di sisi lain, mempertanyakan motivasi kita dalam bersodaqoh. Jika niat ikhlas, mengapa harus ada ‘iming-iming’ keuntungan materi yang diharapkan. Bukankah semua kebaikan harus kita ikhlaskan untuk mendapat ridlo Allah SWT?
Memahami fenomena ‘sodaqoh berantai’, juga menjadi tantangan bagi lembaga-lembaga zakat yang ada, apapun nama dan bentuknya, untuk selalu mengedepankan kreatifitas dalam mengumpulkan dan mengelola zakat, infaq dan sodaqoh, tentunya tidak dengan ‘iming-iming’ keuntungan materi. Menarik minat umat Islam untuk bersodaqoh adalah hal yang rumit, tetapi, mengelola sodaqoh yang terkumpul merupakan hal yang lebih sulit.
Wallahu A’lam Bishshowab.


Tulisan ini saya ambil dari :

http://www.facebook.com/notes/majelis-taklim-ariba/memahami-sistem-sodaqoh-berantai/126536617387000

Semoga bermanfaat.

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.