HOME _.:._ BLOG _.:._ BUSINESS _.:._ PHOTO _.:._ SEARCH

Wednesday, January 28, 2009

Areal HTI Harus Segera Ditanami

Meski memberi kelonggaran bagi industri pulp, Menhut Kaban tetap mendesak agar perusahaan HTI yang terintegrasi dengan industri pulp untuk menyelesaikan penanaman di arealnya sesegera mungkin.


Apalagi, kata dia, kasus dugaan pembalakan liar kini sudah diselesaikan oleh kepolisian. Dia juga mengingatkan kewajiban untuk melakukan penanaman di areal konsesi HTI harus dilakukan selambat-lambatnya enam bulan setelah izin diberikan. Bagi mereka yang terlambat, pemerintah bisa memberi sanksi berupa pencabutan izin. “Penanaman HTI juga harus menjunjung prinsip pengelolaan hutan lestari dengan menerapkan deliniasi makro-mikro untuk menyelamatkan kawasan lindung yang ada di arealnya,” katanya.


Sementara itu Direktur Pengembangan HTI Bejo Santosa menambahkan saat ini realisasi HTI 4,2 jutaan hektar dari target 5 juta hektar sampai 2009. “Industri HTI diminta menanam varietas yang memiliki daur panen lebih cepat.”


Bagaimanapun, kata dia, industri HTI sangat diburuhkan untuk jaminan pasokan bahan baku masa depan. “Selama ini membutuhkan waktu 6-7 tahun untuk panen, sebaiknya ditanam jenis kayu yang bisa dipanen lebih cepat. Dephut mendorong diversifikasi tanaman agar tidak didominasi akasi, misalnya HTI karet,” katanya.


Saat ini tercatat 222 unit perusahaan HTI dengan luas mencapai 9,807 juta ha dengan 164 unit (7,1 juta ha) sudah mengantongi izin definitif dan 26 unit (2,03 juta ha) mengantongi izin pencadangan dan sisanya HTI transmigrasi sebanyak 32 unit dengan luas areal 300.000 ha.

No comments:

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.