HOME _.:._ BLOG _.:._ BUSINESS _.:._ PHOTO _.:._ SEARCH

Wednesday, January 28, 2009

Riset Kehutanan Butuh Rp1 Triliun

Departemen Kehutanan hanya mampu mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar setiap tahunnya untuk mendukung riset teknologi kehutanan dari kebutuhan minimal Rp1 triliun.


Meski demikian, Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan keterbatasan dana tersebut tidak menjadi halangan bagi Badan Penelitian dan Pengembangan Dephut untuk menghasilkan produk-produk riset yang bermutu dan memenuhi standar internasional. “Keterbatasan dana tidak menjadi alasan untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas,” katanya saat penyerahan sertifikat ISO 9001:2000 untuk Manajemen Mutu Organisasi dan IEC 17025:2005 untuk Manajemen Mutu Laboratorium Pengujian kepada Balitbang Dephut di Jakarta, pekan lalu.


Sementara itu, Wahjudi Wardojo, ketika masih menjabat sebagai Kepala Balitbang Dephut menuterkan sudah cukup banyak hasil penelitian yang dihasilkan Balitbang Dephut yang diminati untuk digunakan pada skala ekonomis. Dia menyebut, diantaranya adalah hasil pemurnian genetik untuk pohon Acacia mangium yang memiliki pertumbuhan cepat dan banyak ditanam untuk pembangunan hutan tanaman. “Kami sudah berhasil mendapatkan keturunan kedua (Filial 2) untuk Acacia mangium bahkan mendekati keturunan ketiga. Itu adalah contoh kalau penelitian yang kami hasilkan berkualitas,” katanya. Wahjudi kini baru saja dilantik menjadi Staf Khusus Menteri bidang.


Dia melanjutkan, diperolehnya sertifikat manajemen mutu dari lembaga internasional semakin membuktikan kualitas Balitbang Dephut. “Memang masih ada yang meragukan kami, namun dengan adanya sertifikat manajemen mutu semakin menegaskan kalau penelitian yang kami hasilkan bukan ecek-ecek,” katanya.


Penyerahan sertifikat ISO (International Organization for Standardization) diberikan oleh Sucofindo International Certification Services, TUV Rheinland, dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada Menteri Kehutanan, dan disaksikan oleh para pejabat Eselon I lingkup Departemen Kehutanan, Lembaga Penelitian dan LSM/NGO.


Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO) adalah standar yang diakui secara internasional, mencakup seluruh aspek manajemen. Manfaat yang diperoleh dari ppenerapan sistem ini antara lain adalah terciptanya pelayanan prima, efisiensi, kepastian mutu pelayanan, dan transparansi, yang kesemuanya merupakan pilar dari pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance. Sistem ini dilaksanakan dengan tetap memberi ruang perbaikan berkesinambungan (continual improvement). Dengan demikian, tujuan pelaksanaan fungsi pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan atau masyarakat terhadap produk dan pelayanan yang baik akan selalu dapat diwujudkan.


Empat organisasi

Dalam tahap awal, sebanyak empat unit organisasi setingkat Eselon II di lingkup Badan Litbang akan menerima sertifikat ISO, yaitu : Sertifikat Sistem Manajemen Mutu Organisasi ISO 9001:2000 dari PT.TUV Rheinland diberikan kepada Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan Yogyakarta, Sertifikat Sistem Manajemen Mutu Organisasi ISO 9001:2000 dari PT. Sucofindo diberikan kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan Tanaman dan sertifikat yang sama diberikan kepada Sekretariat Badan Litbang Kehutanan serta Sertifikat Manajemen Mutu Laboratorium Pengujian ISO/IEC 17025:2005 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) diberikan kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan.


Khusus untuk Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan, mengingat unit kerja ini lebih banyak berkiprah dalam penanganan laboratorium pengujian hasil hutan, maka prioritas pertama difokuskan pada ISO/IEC (the International Electrotechnical Commission) 17025:2005 Sistem Manajemen Mutu Laboraorium, meskipun didalamnya juga mencakup sebagian substansi ISO 9001:2000. Untuk selanjutnya, Puslitbang Hasil Hutan akan mengajukan aplikasi Komisi Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP). Dengan diperolehnya ISO/IEC 17025:2005, maka Puslitbang Hasil Hutan akan lebih dipercaya stakeholders dalam memberikan pelayanan pengujian sample produk hasil hutan untuk tujuan ekspor.


Menhut Kaban mengingatkan, pelaksanaan ISO ini memerlukan komitmen dari pihak Balitbang untuk terus menjalankan proses sesuai aturan, sekaligus mengikuti perubahan global. “Saya yakin dengan perolehan ini ada peningkatan kualitas kerja terkait dengan ‘good governance’. Jadi ada penilaian yang sudah terstandarisasi terhadap budaya kerja kita dalam pelayanan publik,” ujar dia.


Sementara itu, Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Setiadi mengatakan, bagi suatu Departemen penerimaan ISO ini adalah sesuatu yang membanggakan.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BKPM meminta akreditasi dan standarisasi asing harus sesuai dengan KAN. Karena itu, apa yang diperoleh Dephut saat ini sah karena pemberi sertifikat telah terdaftar oleh KAN.


Saat ini, Bambang mengatakan, ada 410 laboratorium yang diuji dan diakreditasi oleh KAN dan ISO yang diperoleh sektor kehutanan baru pertama diperoleh Dephut. “Kami pastikan dengan adanya akreditasi Balitbang Kehutanan akan memperoleh manfaat peningkatan percaya diri dan diakuinya secara regional dan internasional,” katanya.

No comments:

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.